JAKARTA (Lampungpro.com) : Sebanyak 2.700 orang dokter yang tergabung dalam Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo karena merasa dipersulit mendapatkan ijazah oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdiki).
Juru Bicara PDMI Haswan mengatakan, mereka memanfaatkan momentum Pilpres 2019 untuk menarik perhatian Jokowi. "Sebenarnya kami sudah mengirim surat dari empat tahun lalu, tapi engak pernah dibalas sama Pak Jokowi. Nah ini musim pilpres, kami harap dia lebih sensitif karena ini menyangkut hak hidup," kata Haswan.
PDMI mengirim surat ke Jokowi menuntut Jokowi untuk mencabut Peraturan Menristekdikti Nomor 11 Tahun 2016. Haswan menjelaskan peraturan itu menyebut ijazah mahasiswa kedokteran baru akan diberikan setelah mereka lulus uji kompetensi.
Peraturan itu disebut Haswan bertentangan dengan putusan MK 10/PUU-XV/2017 yang menyatakan ijazah harus diserahkan setelah lulus. Ijazah dijadikan syarat mengikuti uji kompetensi. "Alur sebenarnya kuliah, masuk rumah sakit dua tahun, dapat ijazah. Ini dibalik ijazah jadi output uji kompetensi. Ini dibalik-balik supaya kita bayar SPP terus," jelas Haswan.
Haswan menyebut pihaknya akan menunggu kepastian dari Jokowi dan Kemenristekdikti hingga tanggal 11 April 2019. "Jika tidak direspons, ujungnya kita gugat ke MK dan pengadilan, kita minta ganti rugi ke pengadilan karena ijazah kita enggak dikasih," terangnya.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3990
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia