Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Tersangka Bisnis Narkoba Diringkus di Kalianda, Dua Perempuan ini Jadi Penjual
Lampungpro.co, 28-May-2021

Amiruddin Sormin 1456

Share

Empat tersangka narkoba saat diperiksa di Mapolres Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan mengungkap jaringan narkoba di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Korps Bhayangkara ini, berhasil meringkus empat tersangka yang memiliki peran berbeda. 


Mirisnya, diantara empat pelaku tersebut, dua diantaranya adalah perempuan yang berlaku sebagai penjual. Keempat pelaku tersebut yakni ZA (44) warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda, sebagai konsumen. Kemudian, Hen alias Toni (36) warga Desa Tajimalela sebagai penjual. Sedangkan, Ros (37) warga Sukamandi, Kelurahan Bumi Agung dan Fit warga Karet, Kelurahan Kalianda, sebagai penjual. 

Menurut Kasatnarkoba AKP Abadi, awalnya polisi meringkus tersangka ZA di kediamannya, Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. "Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan barang bukti satu alat hisap sabu berupa satu bong kaca terhubung sedotan, satu buah pirek kaca bekas pakai ditemukan di atas lantai kamar kosong," kata AKP Abadi, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (27/5/2021). 

Kemudian, berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi, sekitar pukul 16.00 WIB, dilakukan penangkapan di Desa Tajimalela pelaku atas nama Hen yang diduga telah menjual narkotika jenis sabu tersebut. "Dilakukan penggeledahan badan, telah ditemukan uang tunai sebesar Rp150 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu," kata Abadi.

Setelah Hen ditangkap, selanjutnya dilakukan pengembangan lagi. Sekitar pukul 16.30 WIB polisi berhasil meringkus Ros dan Fit di Lingkungan Sukamandi, Kelurahan Bumi Agung. 

"Ros dan Fit adalah orang yang menjual narkotika kepada saudara Hen. Dari saudari Ros, dilakukan penyitaan seperangkat alat hisap sabu. Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lampung Selatan," kata Kasatreskrim. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23071


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved