BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca enam orang pegawai di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang terkonfirmasi positif Covid-19, pihak Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang memberlakukan lockdown selama beberapa hari. Pemberlakuan ini dimulai hingga 27 Desember 2020 besok, sehingga semua kegiatan secara langsung dihentikan untuk sementara waktu.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan, saat ini pihaknya sudah menghentikan kegiatan secara langsung sementara waktu. "Iya benar untuk sementara lockdown. Ini dilakukan setelah enam orang pegawai kami, dari beberapa panitera pengganti dan pegawai, terkonfirmasi positif Covid-19," kata Jesayas Tarigan.
Adapun enam orang tersebut, terdiri dari dua orang panitera pengganti dan empat orang staf. Keenam orang tersebut, saat ini sudah melakukan isolasi mandiri. Sehingga Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sudah menerapkan karantina wilayah sejak dua hari lalu.
"Tapi kami liat perkembangannya nanti, kalau makin berjatuhan lagi, maka pimpinan akan mengambil sikap lagi. Untuk pelayanan saat ini, kami masih tetap melayani. Tapi hanya PTSP, jadi surat-surat masuk lewat PTSP dikerjakan secara online semua, semua petugas PTSP kami siagakan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Jesayas. (PRO3)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2692
Bandar Lampung
7784
Bandar Lampung
4008
152
22-May-2025
225
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia