Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Enam Usaha di Bandar Lampung Dipasangi Stiker Penunggak Pajak, Total 21 Belum Lunasi Pajak Reklame
Lampungpro.co, 08-May-2024

Amiruddin Sormin 352

Share

Pemkot Bandar Lampung memasang stiker penunggak pajak ke tempat usaha yang belum membayar pajak. ANTARA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memasang stiker pemberitahuan di enam tempat usaha yang belum membayar atau menunggak pajak. Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Bandar Lampung Ferry Budiman mengatakan, ada enam tempat usaha yang dipasang stiker karena menunggak pajak reklame.

"Hari ini kami memasang stiker ke enam tempat usaha yang mana mereka belum membayarkan pajak reklame kepada pemerintah," kata Ferry Budiman, seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Selasa (7/5/2024).

Dia mengatakan pemasangan stiker kepada penunggak pajak bukan tanpa alasan. Pemkot telah memberikan peringatan hingga tiga kali kepada tempat usaha agar memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

"Jadi kami tidak asal tempel stiker ini. Karena sebelumnya tempat usaha sudah diberikan peringatan satu, dua, dan tiga, tapi tidak ada itikad baik. Sehingga langkah selanjutnya adalah pemasangan stiker belum bayar pajak," kata dia.

Menurut Ferry, pemasangan stiker di lokasi usaha terbilang efektif untuk menggerakkan pengusaha atau wajib pajak, membayarkan kewajibannya. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

"Untuk potensi pajak dari enam lokasi usaha yang sudah dipasangi stiker ini kurang lebih Rp71,8 juta," kata dia.

Ferry pun menegaskan pemasangan stiker kepada tempat usaha yang menunggak pajak akan terus dilakukan di Kota Bandar Lampung. "Sekarang baru enam yang kami pasang, sebenarnya ada 21 lokasi titik tempat usaha di kota ini yang menunggak pajak. Kami harap dengan enam yang dipasangi stiker tempat usaha lainnya segera membayarkan pajak ke Pemkot Bandar Lampung," kata dia. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved