KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan masa jabatan periode 2024-2029, Senin (14/10/2024).
Ada pun pimpinan DPRD Lampung Selatan
terpilih dan dipastikan yakni Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I Merik Havit dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Benny Raharjo dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, resmi dikukuhkan untuk memimpin jalannya lembaga penyelenggaraan pemerintahan legislatif selama lima tahun ke depan.
Pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD tesebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lampung Selatan.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengatakan, keberadaan pimpinan DPRD merupakan hal krusial dan strategis dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan daerah.
"Oleh karenanya, dengan pengucapan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, maka berakhir tugas kami sebagai pimpinan sementara," kata Erma Yusneli.
Menurutnya, perlu ada koordinasi antar lembaga legislatif dan ekskutif agar terjalin sinergitas yang selaras dan harmonis dalam membangun dan menetapkan kebijakan di daerah.
"Oleh karena itu, dalam implementasinya, kedua lembaga tersebut harus sama-sama memperkuat sinergi untuk tujuan tersebut," ujar Erma Yusneli .
Dalam kesempatan tersebut, Erma menyebut, DPRD Lampung Selatan terbuka terhadap usulan dan dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak dapat menciptakan suasana kondusif, aman, dan nyaman dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang tak lama lagi akan berlangsung.
Sementara itu itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029 yang telah berjalan dengan baik dan sukses.
Pandu berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD Lampung Selatan dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat, sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat, menyuarakan, dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Lampung Selatan," ungkap Pandu.
Pandu juga berharap, para pimpinan DPRD Lampung Selatan yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar tersebut, menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1177
Pesisir Barat
1114
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia