BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana hadiri acara penandatanganan dan deklarasi komitmen kepala daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung di Swiss-Bell Hotel, Kamis (27/5/2021).
Eva Dwiana berharap pihaknya dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung, saat ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Alhamdulillah. Sudah selesai penandatanganan. Mudah-mudahan Kota Bandar Lampung, yang kemarin sesuai aturan, sekarang juga sesuai dengan aturan," kata Wali Kota Eva Dwiana.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman mengatakan, kegiatan Ombudsman hari ini melaksanakan penandatanganan dan deklarasi terkait dengan komitmen penyelenggaran pelayanan publik untuk kepala daerah. "Baik itu gubernur, Bupati/Wali Kota, dalam rangka mengingatkan kembali terkait dengan keberadaan kepala daerah selaku penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya
Menurut Nur Rakhman, hal ini dilakukan karena eksistensi dari pemerintah daerah (pemda) adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. "Harapannya, ini tidak hanya sebagai bahan kampanye saja tapi bagaimana kemudian ini bisa dilakukan dikonotasikan dalam hal yang nyata," terangnya. (***)
EDITOR : SANDY
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1302
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia