BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Taufik Hidayat, kini digantikan Fahrizal Darminto. Fahrizal Darminto sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Pergantian ini ditandai dengan pelantikan Pj. Sekdaprov di ruang rapat utama Gubernur Lampung, Jumat (28/6/2019). Pelantikan ini sesuai SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 821/5377/SJ tertanggal 26 Juni 2019 tentang Persetujuan Penunjukan Pejabat Sekretaris Provinsi Lampung.
Selanjutnya, prosesi pelantikan yang dilakukan langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini juga sesuai keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.21/682/VI.04/2019 tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Provinsi Lampung. "Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam jenjang karir ASN," ujar Arinal dalam sambutan prosesi pelantikan.
Sementara, Pj. Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengaku siap menjalankan amanah Gubernu Arinal. Ia bakal menjalankan amanah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sekda. "Sesuai sumpah jabatan yang telah diatur dalam UUD, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujar dia. (SYAHREZA/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1402
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia