Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fantastis! Narkotika Senilai Rp175 Miliar Dimusnahkan, Polres Lampung Selatan Ungkap Modus Baru
Lampungpro.co, 13-Sep-2019

Heflan Rekanza 968

Share

Barang bukti Narkotika jenis Sabu, Ganja dan inek yang dimusnahkan oleh Kapolda Lampung IrjenvPurwadi Arianto MSi, Kapolres AKBP M Syarhan bersama Forkopinda Lamsel di halaman Mapolres sementara Gor Way Handak pada Jum'at (13/09/2019) | Hendra/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan inek senilai Rp175 Miliar. Pemusnahan narkotika dengan cara dibakar ini di pimpin Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, di halaman Mapolres Lampung Selatan Sementara, Gor Way Handak pada Jum'at (13/09/2019). 

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, narkotika yang dimusnahkan itu berupa sabu sebanyak 102 Kg, ganja 50.9 kg, dan inek 11.748 butir. Narkotika yang di musnahkan tersebut seluruhnya merupakan hasil dari pengungkapan selama dua bulan yakni bulan Juni-Agustus. Menurutnya, dalam proses penangkapan tersangka dan barang bukti terdapat ada modus baru. 

"Yang terakhir itu modusnya menggunakan tanki BBM, membuat diding-dindinv kardus di kendaraan, dan menggunakan kurir pejalan kaki, semua modus sudah kami ungkap. Kami berharap kepada seluruh anggota polisi yang bertugas agar tetap semangat dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba," ujar Mantan Kapolres Pesawaran tersebut.

Sementara, Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto menjelaskan, atas nama pemerintah pihaknya merasa prihatin atas peredaran gelap narkoba. Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lamsel dan Polda Lampung yang telah mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan inek tersebut.
 
Sedangkan, Kapolda Lampung Irjen Drs Purwadi Arianto mengungkapkan, Polda Lampung telah mencoba menekan semaksimal mungkin angka peredaran gelap narkoba yang masuk ke wilayah Lampung, hal itu dilakukan agar masyatakat tidak menjadi korban dari keganasan Narkotika. Ia berharap semua pihak khususnya masyarakat, tokoh agama adat, pemuda dapat bekerja untuk menekan angka peredaran narkoba.

"Kita sebenarnya saat ini akan membakar uang, karena narkoba yang akan dimusnahkan mempunyai ekonomi tinggi, yakni dengan nilainya 175 M. Namun karena ini merupakan zat yang terlarang dan di atur dalam undang-udang maka harus dimusnahkan," ungkap dia. 

Setelah memberikan pengarahan dihadapan berbagai tokoh masyarakat dan menggelar barang bukti. Kapolda bersama rombongan akhirnya melakukan pembakaran barang bukti Narkotika jenis Ganja, sabu dan ektasi. Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Kapolda Lampung tersebut disaksikan oleh Plt Bupati Lamsel Hi Nanang Ermanto, Kapolres AKBP M Syarhan, Kepala BNN, pejabat Pemkab Lamsel serta Pejabat teras Polda Lampung, dan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan pihak Polda dan Polres Lamsel selama 2 bulan yakni Juni dan agustus 2019.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22370


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved