KALIANDA (Lampungpro.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja, dan inek senilai Rp175 Miliar. Pemusnahan narkotika dengan cara dibakar ini di pimpin Kapolda Lampung, Irjen Purwadi Arianto, di halaman Mapolres Lampung Selatan Sementara, Gor Way Handak pada Jum'at (13/09/2019).
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, narkotika yang dimusnahkan itu berupa sabu sebanyak 102 Kg, ganja 50.9 kg, dan inek 11.748 butir. Narkotika yang di musnahkan tersebut seluruhnya merupakan hasil dari pengungkapan selama dua bulan yakni bulan Juni-Agustus. Menurutnya, dalam proses penangkapan tersangka dan barang bukti terdapat ada modus baru.
"Yang terakhir itu modusnya menggunakan tanki BBM, membuat diding-dindinv kardus di kendaraan, dan menggunakan kurir pejalan kaki, semua modus sudah kami ungkap. Kami berharap kepada seluruh anggota polisi yang bertugas agar tetap semangat dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba," ujar Mantan Kapolres Pesawaran tersebut.
Sementara, Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto menjelaskan, atas nama pemerintah pihaknya merasa prihatin atas peredaran gelap narkoba. Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lamsel dan Polda Lampung yang telah mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan inek tersebut.
Sedangkan, Kapolda Lampung Irjen Drs Purwadi Arianto mengungkapkan, Polda Lampung telah mencoba menekan semaksimal mungkin angka peredaran gelap narkoba yang masuk ke wilayah Lampung, hal itu dilakukan agar masyatakat tidak menjadi korban dari keganasan Narkotika. Ia berharap semua pihak khususnya masyarakat, tokoh agama adat, pemuda dapat bekerja untuk menekan angka peredaran narkoba.
"Kita sebenarnya saat ini akan membakar uang, karena narkoba yang akan dimusnahkan mempunyai ekonomi tinggi, yakni dengan nilainya 175 M. Namun karena ini merupakan zat yang terlarang dan di atur dalam undang-udang maka harus dimusnahkan," ungkap dia.
Setelah memberikan pengarahan dihadapan berbagai tokoh masyarakat dan menggelar barang bukti. Kapolda bersama rombongan akhirnya melakukan pembakaran barang bukti Narkotika jenis Ganja, sabu dan ektasi. Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Kapolda Lampung tersebut disaksikan oleh Plt Bupati Lamsel Hi Nanang Ermanto, Kapolres AKBP M Syarhan, Kepala BNN, pejabat Pemkab Lamsel serta Pejabat teras Polda Lampung, dan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan pihak Polda dan Polres Lamsel selama 2 bulan yakni Juni dan agustus 2019.(HENDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22370
Bandar Lampung
4547
Lampung Selatan
3532
133
17-Apr-2025
147
17-Apr-2025
162
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia