BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pesawaran berinisial HY, menjadi buronan (DPO) Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung karena turut tergabung dalam aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan modus pecah kaca mobil dan spesialis target nasabah bank. Selain HY, tiga lainnya yakni MN, BN, dan AAN turut menjadi DPO karena berperan dalam curat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, ada pun peranan oknum PNS dalam pencurian ini sebagai pemantau situasi di dalam bank. Selain itu, HY juga sebagai penyedia tempat tinggal, melengkapi peralatan, dan merekrut� pelaku lain dari Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
"Terhadap tersangka DPO HY ini, turut tergabung dalam kelompok lain asal Kayu Agung Sumatera Selatan. Modusnya sama, dimana aksi terkahir berhasil mengambil uang senilai Rp650 juta di TKP Jalan Pagar Alam," kata Kompol Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (11/12/2020)
Sebelumnya Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap dua warga OKI Sumatera Selatan berinisial BF (22) dan AK (20), yang turut terlibat dalam aksi pecah kaca mobil ini. Keduanya ditangkap saat bersembunyi disebuah rumah di Kemiling Bandar Lampung, bersama HY dan tiga orang lainnya. Namun saat dilakukan penggerebekan, keempatnya berhasil melarikan diri.
"Mereka ini memiliki peranan masing-masing, awalnya berkeliling mencari target mobil yang diparkir, kemudian berhenti dan melihat ke dalam mobil. Apabila di dalam mobil terlihat ada barang yang berharga berupa tas dan lainnya, para pelaku kemudian mengambil barang tersebut," ujar Resky Maulana.
Dari enam pelaku ini, ada yang memantau menunggu kondisi sekitar lokasi, ada yang nunggu di tempat parkir, hingga peran lainnya. Dari pengakuan, mereka sudah empat TKP melakukan curat ini, terakhir beraksi di Perumahan Citra Garden, dengan kerugian Rp40 juta. Dari pencuriannya ini, hasilnya kemudian dibagi oleh HY.
Sementara dari keterangan tersangka AK, ia mengakui aksi awalnya ini berawal dari membuntutin korban, kemudian dipantau hingga ke bank. Tiap kali beraksi, mereka berjumlah empat orang. "Peran PNS ini, memantau situasi pembagian hasil dia yang bagi. Saya dapatnya tergantung pendapatan paling kecil Rp5 juta paling besar Rp17 juta," ujar AK.
Terakhir beraksi saat ditangkap ini, mereka mengambil barang dari korban yang merupakan dokter gigi, berupa satu nuah tas berisi uang tunai, perhiasan, dan kartu identitas penting lainnya di wilayah Enggal. Hasil pengembangan penyidikan, mereka ini melakukan aksinya di enam TKP di Bandar Lampung dan Pesawaran dengan total kerugian mencapai Rp800 juta. (PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4047
Bandar Lampung
2099
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia