Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fatwa Haram MUI Atas Produk Pro Israel, McDonald's dan Starbucks Bandar Lampung Ikut Terpukul
Lampungpro.co, 15-Nov-2023

Amiruddin Sormin 15507

Share

Gerain McDonald's di Jalan HR Rasuna Said, seberang kantor Pemkot Bandar Lampung. LAMPUNGPRO.CO/RAMA SAPUTRA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Meskipun tak tegas melarang McDonald's dan Starbucks masuk jenis brand yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun kedua gerai asal Amerika Serikat tersebut ikut terpukul dan  merasakan dampaknya. Pantauan Lampungpro.co dalam sepekan terakhir, jumlah pengunjung kedua gerai itu tampak menurun.

Hal ini tampak dari jumlah kendaraan parkir depan gerai McDonald's dan Starbucks yang belakangan hanya terisi sepertiga dari kapasitas parkir. Hal itu tampak di gerai McDonald's Jalan HR Rasuna Said dan Starbucks Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung.

 

Namun ketika Lampungpro.co mencoba mengonfirmasikannya, sejumlah staf kedua gerai itu menolak berkomentar, dengan alasanbkeadaan sekarang sedang tidak baik baik saja. Hal ini terjadi di gerai McDonald's Jalan HR Rasuna Said Bandar Lampung terlihat sepi dari biasanya. Di sini pun pihak gerai menolak untuk diwawancarai.

Dalam berbagai daftar produk yang disebut-sebut masuk daftar pro Israel, McDonald's dan Starbucks termasuk yang paling sering disebutkan. Bahkan ajakan memboikot gerai tersebut akibat agresi Israel ke jalur Gaza Palestina, beredar dan viral setiap hari di media sosial.

 

Kurangi Beli Produk Pro Israel

Namun tidak semua warga Bandar Lampung benar-benar berhenti mengonsumsi sejumlah brand yang masuk daftar. Pantauan Lampungpro.co di sejumlah gerai minimaket, warga tetap membeli produk yang masuk list pro Israel.  Namun umumnya konsumen mmengurangi pembelian produk yang diklam pro Israel dan beraluh ke produk sejenis dengan merek lain.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved