Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fatwa MUI: Haram Hukumnya Beli Produk Pro Israel
Lampungpro.co, 10-Nov-2023

Amiruddin Sormin 9584

Share

Tangkapan layar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) bersama Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan (kiri) dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Sabtu (9/10/2021). ANTARA

JAKARTA (Lampungpro.co): Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa wajib mendukung Palestina dan haram mendukung Israel beserta produknya. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menambahkan bahwa mendukung agresi Israel juga haram hukumnya.

KLIK DAN BACA BERITA INI: Ini Daftar Produk Pro Israel yang Ramai Diboikot, Banyak Beredar di Indonesia

Editor

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1258


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved