Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Februari 2019, Izin Ekspor Freeport Habis
Lampungpro.co, 09-Jan-2019

Erzal Syahreza 688

Share

Kementrian ESDM, Freeport, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung

JAKARTA (Lampungpro.com): Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, izin ekspor PT Freeport Indonesia (PTFI) akan habis pada Februari 2019. Saat ini, PTFI belum mengajukan izin ekspor yang baru. "Pengajuan belum," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono di kantornya, Rabu (9/1/2019).

Direktur Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak menerangkan, izin ekspor PTFI akan habis pada Februari 2019. Dia bilang, PTFI masih menghabiskan izin ekspor yang lama. "Jadi untuk Freeport habis itu kan Februari, namun memang sampai saat ini masih ada sisa yang kemarin dan belum diselesaikan," katanya.

Yunus mengatakan, Kementerian ESDM akan memberikan rekomendasi ekspor yang baru dengan beberapa pertimbangan. Sebutnya, terkait cadangan, rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), serta kapasitas smelter.

"Tentunya kembali lagi saya secara umum saja, memang yang disampaikan Pak Dirjen rekomendasi SPE (surat persetujuan ekspor) itu keluar berdasarkan pertimbangan cadangan, base on RKAB yang diajukan, ketiga saya berdasarkan kapasitas produksi smelter itu sendiri," ujarnya.

Soal smelter, Bambang Gatot mengatakan, saat ini PTFI belum menentukan lokasi pembangunan yang baru. "Untuk Freeport smelter dalam waktu dekat tentunya memutuskan itu karena tidak bisa menahan lama-lama, sampai saat ini masih lebih cenderung ke Gresik," ujarnya.

"Progresnya masih on track sesuai pada saat sebelumnya, mereka belum bisa fisik karena sekarang itu persiapan rekayasa desain, teknologi, setelah pembukaan tempatnya lebih cepat lagi," tutupnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved