Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Fintech, Banyak Pengusaha UMKM Bandar Lampung Belum Tahu
Lampungpro.co, 11-Feb-2019

Heflan Rekanza 816

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Financial Technology/Fintech) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata belum banyak diketahui masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Fintech tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Peraturan itu menerangkan, keunggulan utama layanan ini ialah tersedia dokumen perjanjian dalam bentuk elektronik secara online untuk keperluan para pihak, tersedianya kuasa hukum untuk mempermudah transaksi secara online, penilaian risiko terhadap para pihak secara online, pengiriman informasi tagihan (collection secara online, penyediaan informasi status pinjaman kepada para pihak secara online, dan penyediaan escrow account dan virtual account di perbankan kepada para pihak, sehingga seluruh pelaksanaan pembayaran dana berlangsung dalam sistem perbankan.

Pemilik Warung Pedas S Parman, Tiara mengatakan, belum mengetahui terkait fintech. "Belum tahu apa itu fintech," ujar Tiara saat dihubungi Lampungpro.com melalui whatsapp, Senin (11/2/2019) siang.

Hal senada juga diungkapkan owner Tammy Cafe - Chocolate & Pastry, Farida Aryani. Farida mengaku belum mengetahui soal pinjam meminjam berbasis teknologi informasi itu. "Apa itu, belum tahu," ujar Farida.

UMKM lain, owner Kedai Loena, Luna mengaku juga belum mengetahui fintech. Luna mengaku masih asing dengan program fintech. "Malah baru dengar ada program seperti itu," ujar mahasiswi Universitas Umitra Indonesia ini.

Belum tahunya program fintech juga dirasakan Riyan, pemilik angkringan Mister R. Riyan mengaku belum mengetahui ada layanan pinjam meminjam uang secara digital. "Kalau ada, saya juga mau," ujar mahasiswa Universitas Lampung ini. (SYAHREZA)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved