Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Flyover MBK, Wali Kota Bandar Lampung Tuding Kementerian PUPR Tidak Bekerja Benar
Lampungpro.co, 29-Jul-2017

Lukman Hakim 2062

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pasca-diturunkannya surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Nomor HK.05.02-Mn/656 tentang Penghentian Pembangunan Flyover Simpang Mal Bumi Kedaton (MBK), Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menuding Kementerian PUPR tidak bekerja dengan benar. Pada surat tanggal 27 Juli 2017 itu disebutkan pembangunan flyover simpang MBK harus memenuhi readliness criteria dan izin pelaksanaan di aset jalan nasional.

Pembangunan flyover simpang MBK. | ESYA/Lampungpro.com

Menanggapi hal itu, Herman mengaku sudah memenuhi semua kelengkapan administrasi. Namun, alih-alih mempercepat, Kementrian PUPR tidak mengurus kelengkapan tersebut. "Semua sudah dilengkapi, mereka (Kemen PUPR) yang tidak benar," ujar Herman usai menghadiri pembukaan Rakerda II DPD PDIP Lampung, Sabtu (29/7/2017).

BACA JUGA:�Kementerian PUPR Minta Pemkot Bandar Lampung Stop Flyover MBK

Menurut Herman flyover merupakan kepentingan rakyat. Pembangunan flyover akan tetap berjalan meskipun Kementrian PUPR telah melayangkan surat pemberhentian. "Tidak ada yang bisa menghentikan pembangunan flyover, kecuali presiden."

Pembangunan flyover, kata Herman, sudah sesuai dengan nawacita pemerintah RI. Untuk itu, ia yakin presiden tidak akan menghentikan pembangunan flyover. "Sudah setengah jalan juga pembangunan tersebut, target Desember sudah selesai," tegas bakal calon Gubernur Lampung tersebut.� (ESYA/PRO2)���������������������

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved