BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam memperjuangkan agar harga ubi kayu alias singkong untuk tidak merugikan petani, dinilai tepat oleh Ketua Fraksi Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Pasalnya, dari hasil Rakor antara pihak Pemprov Lampung dan para pengusaha, menyepakati harga pembelian ubi kayu dari petani di Provinsi Lampung minimal sebesar Rp 900,-/Kg dan rafaksi maksimal 15% di 15 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.
Mirza mengatakan, langkah yang diambil oleh Gubernur Arinal sudah tepat. Menurutnya, hasil kesepakatan yang ditetapkan oleh Pemprov Lampung mengenai harga pembelian singkong sebesar Rp900,- perkilo dengan potongan 15% harus dipatuhi oleh pihak pengusaha.
Mirza juga meminta kabar baik ini harus gencar disosialisasikan. Sehingga informasi yang diharapkan menjadi win-win solution bagi para petani singkong ini dapat menjadikan petani semakin giat dalam menjalankan usahanya.
Mirza menghimbau agar Bupati dan Wali Kota di 15 Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti hasil dari kesepakatan yang ditetapkan oleh Pemprov Lampung. Selain itu, pihaknya juga meminta perbaikan tata niaga di Provinsi Lampung agar ogopoli terhadap harga singokong dan hasil bumi lainnya dapat berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25582
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia