Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gaduh Kepala Desa Jelang 2024: Heboh Dukung Jokowi Tiga Periode, Kini Koar-koar Minta Jabatan 9 Tahun
Lampungpro.co, 29-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5726

Share

Presiden Jokowi saat bertemu Apdesi SUARA.COM/ANTARA

Uniknya, aksi para kades yang meminta jabatannya diperpanjang jadi 9 tahun langsung disambut dukungan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri PDTT) Abdul Halim Iskandar. Dukungan juga muncul dari politikus PDIP Budiman Sudjatmiko.

Bahkan di hari yang sama dia datang ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi. Ia mengklaim, Jokowi setuju atas usulan para kades tersebut.

Alasan yang dikatakan Menteri PDTT dan Budiman mendukung tuntutan para kades itu nyaris sama. Yakni masa jabatan kades enam tahun saat ini tidak cukup untuk melaksanakan program desa dan mengatasi konflik sosial akibat Pilkades. Atas tuntutan kades minta jabatan diperpanjang jadi 9 tahun itu banyak disorot sejumlah kalangan. 

Sebagian besar mengkritisi, salah satunya dari pengamat politik Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ridho Al-hamdi. Dia pun meminta agar Apdesi berhenti menyuarakan tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi 9 tahun dan diperpanjang hingga tiga periode.

Ridho mengatakan, perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun terlalu lama dan berpotensi membuka celah kejahatan dan penyelewengan yang tersistematis. Selain itu, tuntutan ini justru terkesan memuat kepentingan politik ketimbang kepentingan masyarakat luas.

Sebenarnya saya juga membaca kalau usulan ini disetujui, seandainya menjadi 9 tahun maka ini akan menjadi alat kekuasaan untuk mengamankan Pemilu 2024. Ini bisa terbaca. Kedua, oh ternyata pilkades berhasil jadi 9 tahun, nah ini bagi orang-orang yang punya kepentingan juga motif politiknya, kenapa tidak untuk presiden? Untuk tidak menjadi perpanjangan periodisasi, tutur Ridho, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Jumat (27/1/2023).

Ridho pun mendorong DPR lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas ketimbang politik praktis. Caranya dengan menolak usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang bisa mencapai 27 tahun.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

19437


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved