Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gandeng Tokopedia dan JNE, Anggota DPR RI Dwita Ria Latih Bisnis Digital UMKM Lampung Tengah
Lampungpro.co, 12-Mar-2021

Febri 1466

Share

Anggota DPR RI Dwita Ria Gunadi didampingi Ketua KWT Mulia Suparti saat memberikan kenang-kenangan kepada Ahmad Junaidi. | Lampungpro.co

PUNGGUR(Lampungpro.co):� Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dwita Ria Gunadi membuka acara pembinaan UMKM dalam naungan Asosiasi Kelompok Wanita Tani (Askowani) Mulia, dengan tema mempercepat Adaptasi UMKM Model Bisnis Digital bersama JNE dan Tokopedia di Desa Astomulyo, Punggur, Lampung Tengah, Jumat (12/3/2021). Acara ini diikuti 50 peserta dan pelaku UMKM binaan Askowani dari berbagai kabupaten di Lampung Tengah dan�dipandu jurnalis senior Amiruddin Sormin.

Dwita Ria mengatakan, pihaknya ingin kegiatan ini dapat menambah wawasan peserta, dalam mengembangkan penjualan produk UKM secara online. Dalam hal ini pihaknya menghadirkan Tokopedia dan JNE, agar peserta bisa lebih paham bagaimana mengembangkan usahanya secara online, sehingga setiap anggota bisa mengaktifkan toko onlinenya.

"Saat toko onlinenya sudah aktif, peserta harus siap dalam hal penyediaan barang yang dipesan, jangan sampai terjadi kekosongan barang. Jangan sampai ada alasan stok bahan kosong, barang belum tersedia, usahakan saat sudah terdaftar di tokopedia maka produk yang dijual tersedia," kata Dwita Ria Gunadi.

Sementara itu, City Manajer Sumbagsel RGX Tokopedia Fithra Aulia mengungkapkan, menjadi mitra Tokopedia sangatlah mudah, hanya membutuhkan modal sebuah smartphone sebagai alat transaksi. Banyak kelebihan yang diperoleh dengan menjadi mitra Tokopedia.

"Bagi UKM yang daftar Tokopedia, buka toko mudah, dan gratis tanpa syarat. Selain itu tidak dipungut biaya, jangkauan luas, pilihan layanan pengiriman lengkap, dan bebas ongkir hingga Rp40 ribu ke seluruh Indonesia, dimanapun dan kapan pun bisa buka toko di Tokopedia. Sebab layanan Tokopedia Care siap bantu 24 jam, pemotongan biaya layanan 100 persen di berbagai layanan," ungkap Fithra Aulia.

"Setiap orang yang ingin menjadi keagenan JNE dapat membuka situs JNE, untuk melihat apa saja syarat-syarat keagenan JNE. Silahkan buka link https://www.jne.co.id/id/solusi-bisnis/kemitraan/keagenan untuk melihat syarat keagenan," jelas Arif Munandar. (ASYIHIN/PRO3)


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved