BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sugianto resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lampung sisa periode 2019-2024, menggantikan Ahmad Fitoni Hasan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pelantikan tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna istimewa peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Lampung, Senin (16/10/2023).
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dengan dihadiri para Wakil Ketua DPRD Lampung, dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung, Forkopimda Lampung, dan sejumlah anggota DPRD Lampung.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4020 tahun 2023 tentang PAW meresmikan dan mengangkat Sugianto sebagai anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.
Usai dilantik, Sugianto mengaku akan melanjutkan dan meneruskan tugas anggota yang lama, dalam mengemban amanah masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) II Lampung Selatan.
"Saya ditempatkan di Komisi I, saya hanya melanjutkan apa yang sudah berjalan, karena ini waktunya hanya beberapa bulan lagi, tpi kedepannya harus kami amankan Dapil II agar bisa dapat kursi lagi," kata Sugianto. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1258
Lampung Selatan
3934
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia