Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gasak Uang Teman Jutaan di Lampung Utara, Warga Gedongair Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Lampungpro.co, 15-Feb-2020

Heflan Rekanza 1144

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Salah seoranh pemuda RD (38) warga kelurahan Gedongair, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, diamamkan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lampung Utara, karena diduha melakukan pencurian dan penggelapan uang milik rekan kerjanya di kantor, Kamis (13/2/2020) lalu.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Hendri Aprilyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman, S.I.K membenarkan adanya penangkapan pelaku, yang diduga melakukan pencurian uang tunai Rp7.677.000 milik rekan kerjanya yaitu R. Indah Oktaria (39), yang disimpan dalam laci ruangan kerjanya tersebut pada tanggal 14 November 2019 lalu sekitar pukul 09.51 WIB.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa surat keterangan ahli liedetector dan CCTV serta vidio pengakuan tersangka. Dalam penanganan kasus ini, kami sebelumnya sempat mengalami kesulitan karena tersangka sendiri tampak bungkam dan tidak mengakui perbuatanya yang telah mencuri uang milik rekan kerjanya tesebut. Namun akhirnya setelah menjalani pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya," kata Hendri.

Menurut Hendri, kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Lampung Utara tentang raibnya uang miliknya sebesar Rp7.677.000, yang disimpan dalan laci ruangan kerjanya. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui ternyata rekan kerjanya asendiri yang yang mencurinya. "Atas perbuatanya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian," ucap Hendri.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

20455


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved