Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gebrakan Mirza Untuk Fraksi DPRD Gerindra Lampung, Bakal Bikin Aplikasi Pengaduan Masyarakat
Lampungpro.co, 24-Oct-2019

Heflan Rekanza 1135

Share

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal fokus memikirkan kepentingan masyarakat dan orang kecil dari berbagai segi program, salah satunya pendidikan dan kesehatan. Mirza pun ingin seluruh anggota DPRD Lampung dari Gerindra fokus melihat masalah di masyarakat.

Salah satu terobosan yang bakal ia buat adalah sistem pelaporan dan penilaian dari masyarakat, kepada para anggota DPRD Lampung asal Fraksi Partai Gerindra. Sistem yang dibangun adalah melalui media daring (online) lewat website dan media sosial, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Lampung. Sistem ini dibangun agar kedepan kinerja wakil rakyat dari Gerindra dapat dipantau dan dekat dengan masyarakat.

"Kita bangun sistem ini agar kedepan masyarakat tahu kinerja wakil rakyatnya. Anggota DPRD pun lebih memiliki tanggung jawab kepada konstituennya. Saya tidak ingin anggota DPRD meng-klaim mereka sudah bekerja, nyatanya tidak. Penilaian sesungguhnya ada di masyarakat, dan semua bisa lihat penilaian. Jadi nggak bisa bohong-bohong, dan itu sebagai bahan evaluasi kami di Fraksi Gerindra," ujar Mirza kepada Lampungpro.co, Rabu (23/10/2019) kemarin.

Anggota DPRD derah pemilihan (Dapil) Bandar Lampung tersebut, ingin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga mempunyai perencanaan dalam menjalankan peran dan program ke masyarakat. Untuk menjalankan fungsi pengawasan, ia pun ingin permasalahan masyarakat menjadi salah satu prioritas pemerintah.

"Sebagai perwakilan masyarakat dan pengawas pemerintah, saya ingin anggota DPRD Lampung dari Gerindra mengawal segala kebijakan pemerintah dan mendorong agar fokus dan memprioritaskan permasalahan masyarakat. Jangan sampai, masih banyak masyarakat yang merasa tidak memperoleh hak dan kewajibannya sebagai warga negara," ujar dia.(REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved