Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Geger Pembuangan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Gadingrejo Pringsewu, Begini Kisah Selengkapnya
Lampungpro.co, 13-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2370

Share

Aparat Polres Pringsewu saat olah tempat kejadian perkara pembuangan bayi di Parerejo, Pringsewu. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polisi terus mendalami kasus pembuangan bayi yang terjadi di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pelaku pembuang bayi berinisial R  berhasil diamankan Polisi pada Selasa (11/10/2022) pagi. Dia pun kemudian ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di rutan Polres Pringsewu sejak Rabu (12/10/2022).


Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu   tersangka mengaku nekat membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya lantaran malu dan takut ketahuan hamil diluar nikah. Menurut tersangka bayinya tersebut dilahirkan melalui jalan aborsi. Proses melahirkan paksa dilakukan di salah satu penginapan di Bandar Lampung.

Dikatakan R, sejak mengetahui  berbadan dua pada awal Juni 2022, dia beberapa kali melakukan upaya menggugurkan kandungnya. Upaya itu dilakukan dengan minum minuman tertentu dan juga mengonsumsi jamu dan obat-obatan tertentu. Cara itu diketahui tersangka setelah lewat situs pencarian di internet.

Hasilnya pada Minggu (2/10/2022) sekira pukul 04.00 dinihari tersangka melahirkan paksa bayi yang dikandungnya. Proses aborsi ini dilakukan seorang diri dalam kamar mandi. 

Menurut tersangka, bayi yang dilahirkan berjenis kelamin wanita. Lantaran sejak dilahirkan bayi tida bergerak dan menangis maka diperkirakan tersangka bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia.

#
1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6766


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved