Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelapkan Mobil Rental Milik Warga Batanghari, Polisi Ringkus Pria Asal Trimurjo dan Metro ini
Lampungpro.co, 27-Dec-2022

Amiruddin Sormin 4502

Share

Dua pelaku tersangka penggelapan mobil rental saat diperiksa polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

SUKADANA (Lampungpro.co): Polsek Batanghari Polres Lampung Timur, menahan dua pria karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari 
Iptu Erson mengatakan, pelaku berinisial RH (40) warga Trimurjo Lampung Tengah dan KS (41) warga Metro.

Peristiwa ini menimpa EM,  ibu rumah tangga. "Kejadian berawal pada Minggu (25/12/2022), saat kedua pelaku datang ke rumah korban di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari. Keduanya, bertujuan merental mobil selama sehari. Namun setelah sehari, kedua pelaku tidak mengembalikan mobil dan tidak dapat dihubungi," ujar Kapolres. 

Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Batanghari. Merespon laporan itu, Polsek Batanghari langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya, pada Selasa (27/12/2022), Tim Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari berhasil menangkap kedua pelaku, di tempat berbeda.

RH ditangkap di jalan raya Batanghari saat melintas. Sedangkan KS ditangkap di rumahnya di Metro. "Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana junto Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara," kata Kapolres. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved