Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gelar Pesta Hajatan Langgar Prokes, Inspektorat Pesisir Barat Panggil Lima Peratin
Lampungpro.co, 21-Sep-2021

Amiruddin Sormin 2169

Share

Ruang kerja Inspektorat Pesisir Barat. LAMPUNGPRO.CO/WARI

KRUI (Lampungpro.co): Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat memanggil lima peratin (kepala desa) karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelanggaran itu yakni pesta hajatan masyarakat yang menyebabkan kerumunan dan tidak mematuhi protokol kesehatan di pekon yang dipimpinnya.


Pelanggaran itu dinilai tidak sesuai dengan upaya pemerintah memutus penyebaran pandemi Covid-19. "Ya, sudah kami panggil ke Kantor Inspektorat, lima peratin. Di antaranya Peratin Pekon Walur, Peratin Negeriratu Kecamatan Pesisir Utara, dan Peratin Pekon Negeriratu Ngaras," kata Sekretaris Inspetorat Pesisir Barat Barohman, mewakili Plt. Kepala Inspetorat Henry Dunan, kepada Lampungpro.co, Selasa (21/9/2021). 

Pihaknya menyayangkan peratin karena membiarkan pesta pernikahan dan khitanan memakai organ tunggal dan biduan. "Peratin sebagai ujung tombak dan Ketua Satgas Covid-19 bersama jajarannya diharapkan mampu mencegah kerumunan seperti pada kegiatan hajatan," kata Barohman. 

Menurut dia, peratin seyogyanya jadi pemimpin tertinggi di pekon dan menjadi teladan. Bukan hanya dalam penerapan prokes, namun harus menunjukkan prilaku yang baik. 

Menurut catatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat kondisi pandemi Covid-19 saat ini berstatus zona kuning. Hingga Selasa (22/9/2021), total konfirmasi positif sebanyak 916 dan selesai isolasi 873 orang. Tidak tercatat yang sedang isolasi dan total warga meninggal 43 orang. (***)

Editor; Amiruddin Sormin: Reporter Wari

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15898


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved