BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres se‑Lampung sejak awal Juni 2025 gencar menyosialisasikan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) kepada pengemudi truk dan pengusaha angkutan di sejumlah jalur utama Provinsi Lampung. Upaya ini dilakukan serentak di berbagai wilayah seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Metro, Pringsewu, hingga Mesuji sebagai langkah pencegahan sebelum sanksi penindakan diberlakukan penuh mulai pertengahan tahun.
Kegiatan dilakukan dengan membagikan leaflet, edukasi langsung di terminal, rest area, dan pintu tol, serta pengarahan di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk Jalintim, Jalinteng, dan ruas jalan Pantai Timur. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menyebut kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum bahwa ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan keselamatan dan merugikan negara secara ekonomi.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung mencatat lebih dari 1.600 kendaraan ODOL ditindak sepanjang tahun terakhir, dengan 62 persen di antaranya merupakan truk angkutan batubara. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menegaskan bahwa dampak kerusakan jalan akibat ODOL secara nasional mencapai Rp43 triliun per tahun, dan Lampung termasuk provinsi dengan kerusakan jalan cukup parah akibat volume angkutan berlebih.
Truk ODOL dinilai sebagai penyebab utama kerusakan infrastruktur jalan di Lampung, termasuk ambruknya jembatan di Way Kanan serta bergelombangnya ruas Jalintim dan Jalinteng akibat tekanan beban yang melampaui ambang batas. Di sisi lain, jalur distribusi logistik menjadi terganggu, dan angka kecelakaan kendaraan berat meningkat signifikan di titik-titik pelintasan utama.
Sebagai pintu gerbang utama Sumatera menuju Pulau Jawa, Provinsi Lampung menjadi jalur vital bagi ribuan truk logistik yang melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) setiap hari. Setiap harinya, diperkirakan lebih dari 10.000 unit kendaraan angkutan barang melintasi Lampung, terutama di ruas Bakauheni–Bandar Lampung–Mesuji, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu titik dengan beban lalu lintas truk terpadat di Indonesia.
Dishub dan Satlantas bersama Kepolisian Daerah Lampung kini memberlakukan razia gabungan, salah satunya di perbatasan Sumatera Selatan–Lampung dan kawasan Pelabuhan Bakauheni. Dalam dua pekan terakhir saja, sedikitnya 154 kendaraan truk ODOL ditindak, dengan berbagai jenis sanksi mulai dari teguran, tilang, hingga putar balik langsung di lokasi.
Meski demikian, efektivitas penindakan masih menghadapi kendala, karena sanksi denda maksimal hanya Rp500 ribu per kendaraan, yang belum cukup memberi efek jera kepada pengusaha besar. “Kami akan terus tingkatkan razia, tapi sanksi administratif perlu diperkuat agar dampaknya nyata dan tidak mengulang pelanggaran,” tegas Bambang Sumbogo.
Penolakan terhadap Zero ODOL pun muncul dari sejumlah sopir truk, yang menyebut kebijakan ini mengancam mata pencaharian mereka karena sistem gaji yang berbasis tonase dan target muatan. Beberapa perwakilan sopir bahkan sempat mengancam melakukan blokade jalan tol jika pemerintah tidak memberi solusi atau masa transisi yang layak.
Sementara itu, pelanggaran ODOL di Lampung tidak hanya pada angkutan batubara, tetapi juga terjadi pada kendaraan pengangkut sagu, sawit, dan kayu yang beroperasi di daerah pedalaman maupun jalur produksi. Jalan-jalan nasional yang strategis di Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Mesuji menjadi titik paling rawan mengalami kerusakan akibat lalu lintas kendaraan over muatan ini.
Zero ODOL merupakan amanat dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, namun implementasinya di daerah masih belum merata karena terbatasnya fasilitas jembatan timbang dan lemahnya integrasi antara pengawasan Dishub dan penindakan kepolisian. Pemerintah pusat bersama daerah kini harus berpacu antara memperbaiki sistem logistik nasional atau menghadapi gelombang resistensi dari kalangan pelaku angkutan jalan. (***)
Editor Amiruddin Sormin, Laporan' Tim Lampungpro.co
Berikan Komentar
324
20-Jun-2025
371
20-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia