BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, gerak cepat membantu warga Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung bernama Rosmawati.
Rosmawati sendiri, merupakan seorang janda yang bekerja sebagai buruh cuci, harus berjuang menghidupi dua anaknya yang memiliki kekurangan mental.
Di tengah keterbatasan, mereka tinggal di rumah kecil berdinding bata merah yang diberikan secara cuma-cuma oleh tetangganya di perbatasan Sukadanaham.
Selama tujuh tahun menetap di Sukadanaham, Rosmawati mengaku hampir tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia menyebut hanya menerima dua karung beras masing-masing 5 Kg yang diberikan oleh Ketua RT.
"Saya sudah tujuh tahun tinggal di sini, dan baru dua kali menerima bantuan beras lima kilo dari ketua RT. Belum ada bantuan lainnya," sebut Rosmawati kepada Lampungpro, Selasa (29/10/2024).
Harapan baru hadir saat anggota DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Asroni Paslah, membantu Rosmawati dalam mengurus KTP untuk kedua anaknya.
"Alhamdulillah, Asroni datang bersama Disdukcapil Bandar Lampung untuk melakukan perekaman. Ini akan sangat membantu, misalnya nanti untuk pengobatan," ujar Rosmawati dengan penuh syukur.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah menegaskan, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian partai kepada masyarakat, sesuai instruksi Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.
"Kami diinstruksikan agar setiap kader Gerindra dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melihat kondisi Rosmawati, kami segera bergerak untuk memberikan bantuan," tegas Asroni.
Sebagai Ketua DPC Bandar Lampung, Asroni juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, agar perekaman data warga yang membutuhkan bisa dilakukan langsung di tempat.
"Saya berterimakasih kepada Disdukcapil yang cepat tanggap mendatangi rumah Rosmawati. Semoga kerjasama seperti ini antara DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa terus berjalan baik," ujar Asroni Paslah.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana menambahkan, perekaman data KTP bagi warga seperti anak Rosmawati memerlukan beberapa persyaratan.
"Untuk kasus Rosmawati, kami berkoordinasi dengan RT, kelurahan, dan Puskesmas agar mendapatkan surat khusus, karena tadi ada kendala pada perekaman biometrik iris mata, maka kami membutuhkan surat rekomendasi dari dinas kesehatan," tambah Febriana.
Febriana juga mengajak masyarakat Bandar Lampung yang membutuhkan layanan perekaman KTP, untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil atau menggunakan aplikasi Permen Manis.
Disdukcapil Bandar Lampung sendiri, berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun untuk panggilan khusus seperti Rohmawati, bisa dilakukan dengan ketentuan yang berlaku. (***)
Editor : Febri Arianto
Reportase : Asandy
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3922
Lampung Selatan
2079
Lampung Tengah
1895
Bandar Lampung
1634
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia