Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerbang Desa Saburai: Cerminan Mahasiswa sebagai Anak Kandung Desa
Lampungpro.co, 15-Dec-2017

Lukman Hakim 1089

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah-Daerah dan Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah nawacita poin ketiga Presiden Republik Indonesia.

Hal ini menjadikan desa sebagai salah satu segmen utama pembangunan Indonesia. Untuk mewujudkan program tersebut, maka pembangunan desa dimasukan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 (RPJMN 2015-2019) sebagai strategi pembangunan nasional dan pedoman penyusunan RPJM Daerah. Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Lampung. Peraturan Gubernur ini menjadi landasan hukum untuk melaksanakan Program Pembangunan Provinsi Lampung dengan visi Lampung Maju dan Sejahtera 2019.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan optimalisasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Lampung, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung menganggap perlu melaksanakan program terencana secara sinergi dan berkelanjutan, dengan fokus wilayah pedesaan dan pemberdayaan masyarakat perdesaan yang diwujudkan dalam Program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai). Program ini selaras dengan semangat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan mendorong kemandirian desa dalam memanfaatkan potensi dan sumber daya alam yang ada secara optimal, lestari, dan berkelanjutan. Hal ini didukung oleh pembangunan sarana dan prasarana desa serta menjamin peningkatan mutu lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan.

Perguruan tinggi mengemban tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi sebagai langkah optimalisasi peran perguruan tinggi membangun sumber daya manusia yang berdaya saing. Universitas Lampung (UNILA) sebagai perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung turut melaksanakan tri dharma tersebut melalui mata kuliah khusus yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi sarana mahasiswa untuk memprakterkkan ilmu pengetahuan ke dalam kehidupan masyarakat. KKN UNILA 2017 Periode I dilaksanakan di Kabupaten Lampung Tengah dengan tema, Membangun Desa Berbasis Teknologi. Mahasiswa bersama masyarakat desa akan bersama-sama membangun desa mandiri dengan memanfaatkan semua potensi desa. Kolaborasi yang dibangun menunjukan sinergitas antara perguruan tinggi dan masyarakat serta teori dan praktek.

Secara tidak langsung, program KKN dan Gerbang Desa Saburai memiliki tujuan yang sama yaitu membangun desa. Gerakan membangun desa menjadi tonggak memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat desa. Mahasiswa KKN yang memiliki pemahaman berbagai cabang ilmu pengetahuan melakukan kolaborasi dengan pengalaman masyarakat setempat. Kolaborasi ini dapat dilihat dengan sosialisasi pembuatan pupuk organik ini bertujuan agar masyarakat memanfaatkan bahan alami yang mudah didapat di alam.

Dengan mengedepankan prinsip ramah lingkungan dan murah secara ekonomis. Sehingga petani dapat meminimalisir penggunaan pupuk kimia yang dipakai oleh mayoritas petani. Selain itu, mahasiswa KKN menjelaskan cara membudidayakan tanaman sorgum. Tanaman ini merupakan tanaman alternatif yang dapat dijadikan pakan ternak dan bioetanol.

Namun, jika tanaman sorgum ini dapat dibudidayakan secara luas oleh masyarakat serta dengan dukungan teknologi maka nilai guna tanaman sorgum dapat ditingkatkan menjadi tepung yang dapat di konsumsi masyarakat karena nilai gizi sorgum setara dengan beras. Sosialisasi ini mampu memberikan solusi akan masalah yang dihadapi oleh masyarakat khususnya bidang pertanian.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved