Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gerebek Balap Liar di Gadingrejo Pringsewu, 292 Motor Disita, 466 Pemuda dari Berbagai Daerah Diamankan
Lampungpro.co, 02-Feb-2025

Amiruddin Sormin 1133

Share

Ratusan motor peserta balap liar saat diamankan di Mapolres Pringsewu. POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Ratusan bikers panik dan berhamburan saat aparat kepolisian dari Polres Pringsewu, Polda Lampung, menggerebek arena balap liar di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, pada Minggu dinihari (2/2/2025). Penggerebekan ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.

Dari pantauan media, ratusan peserta yang mayoritas merupakan pemuda berusaha kabur demi menghindari kejaran polisi. Beberapa di antaranya bahkan nekat menerobos kepungan aparat. Sementara yang lain terjatuh hingga masuk ke area persawahan.

Beberapa peserta bahkan terlihat mencoba menabrak petugas demi meloloskan diri. Namun, polisi yang telah mengepung lokasi dari berbagai arah ini berhasil mengamankan mayoritas dari mereka.

Ratusan sepeda motor yang berhasil diamankan dalam razia ini kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu. Para pemiliknya terpaksa mendorong kendaraan mereka sendiri sebagai bagian dari efek jera yang diterapkan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan operasi ini dilakukan untuk menekan angka balap liar yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir. “Kami melihat intensitas balapan liar semakin tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan razia ini demi menjaga keamanan pengguna jalan,” ujar AKBP Yunnus di Mapolres pringsewu pada Minggu pagi (2/2/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua joki balap liar, 292 sepeda motor, dan 466 warga yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Seluruh peserta yang diamankan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sementara itu, kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah pemiliknya memenuhi kelengkapan yang ditentukan oleh kepolisian. Untuk mencegah kejadian serupa, AKBP Yunnus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia setiap malam Minggu atau di waktu-waktu lain sesuai dengan pola pergerakan para pelaku balap liar. “Kami akan terus melakukan penindakan agar kegiatan ini dapat ditekan sekecil-kecilnya,” tegasnya.

Menariknya, peserta balap liar yang diamankan tidak hanya berasal dari wilayah Pringsewu, tetapi juga dari berbagai daerah lain seperti Kabupaten Tanggamus, Pesawaran, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan. Bahkan ada yang berasal dari luar provinsi.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Pringsewu juga berencana membentuk wadah atau arena khusus yang dapat digunakan oleh para pecinta balap motor agar mereka dapat menyalurkan hobi secara aman dan legal. Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktek yang meresahkan warga. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Petani Singkong Jadi Anak Singkong (Ketika Negara...

Praktekkan prinsip keberlanjutan dalam industri tapioka. Agar cap kolonial...

421


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved