METRO (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro, menangkap 12 pria pelaku judi kartu remi saat menggerebek dua lokasi perjudian di wilayah Hadimulyo Barat, Metro Pusat pada Minggu (24/12/2023) dinihari.
Kepala Satreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian hingga tengah malam.
"Kami mendapat informasi masyarakat, ada dua lokasi yang sering dijadikan tempat perjudian di daerah Bambu Kuning, Hadimulyo Barat, Metro Pusat," kata Iptu Rosali dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Dari laporan dan informasi tersebut, polisi langsung menindaklanjutinya dengan mendatangi langsung ke lokasi. Saat penggerebekan lokasi pertama didapati tujuh pelaku dengan barang bukti uang tunai yang diduga sebagai mahar perjudian.
"Mereka yakni ID, M, BI, J, CES, A dan AE, mereka warga lingkungan sekitar. Kemudian saat digeledah ditemukan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp345 ribu," ujar Rosali.
Tim kemudian bergerak ke lokasi lainnya, hingga akhirnya berhasil menangkap lima lagi pelaku perjudian dengan barang bukti kartu domino dan uang tunai Rp167 ribu.
Pada lapak kedua itu, ditangkap lima pelaku masing-masing berinisial R, YH, LN, AY, dan EK. Saat ini semua tersangka sudah diamankan di Mapolres Metro berikut dengan barang buktinya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1287
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia