Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Go-Jek dan Grab Setuju Tarif Baru Ojek Online
Lampungpro.co, 01-May-2019

Erzal Syahreza 771

Share

Tarif Baru Ojek Online, Grab, Go-Jek, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Penyedia jasa layanan ojek online (ojol) seperti Go-Jek dan Grab buka suara soal penerapan tarif baru hari ini, 1 Mei 2019. Tarif baru ojek online dalam tahap awal berlaku di lima kota, yaitu Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.

BACA JUGA: Bareng May Day, Tarif Baru Ojek Online Berlaku Hari Ini

Chief Public Policy and Government Relations Go-Jek Indonesia, Shinto Nugroho menyambut baik dari penerapan tarif baru ojek online yang berlaku besok. "Sebagaimana teman-teman tahu kami dari Go-Jek selalu memperhatikan keselamatan baik pengemudi maupun penumpang sebagai top prioritas kami," kata Shinto di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).

Mengenai aspek keselamatan, Shinto mengatakan, sudah ada fitur berbagi perjalanan atau share your ride. Selain itu, ada juga fitur safety button dan para pengemudi dan penumpang Go-Jek juga dilindungi asuransi. "Itu adalah salah satu komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketenangan teman teman dalam berkendara," tutur Shinto.

Go-Jek juga akan mengikuti peraturan pemerintah terkait tarif baru ojek online yang ditetapkan berdasarkan sistem zonasi. "Terkait dengan tarif tentunya kami memahami dari pemerintah, kami akan berusaha juga untuk mematuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Shinto.

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata juga berjanji akan mematuhi aturan baru tersebut. Masukan dari Grab juga sudah diakomodir dalam peraturan yang berlaku besok ini. "Saya mewakili dari Grab Indonesia, mematuhi peraturan menteri. Ada beberapa unsur terutama unsur keselamatan. Beberapa masukan dari kami juga diadopsi di sini," kata Ridzki.

Mengenai tarif baru ojol yang berlaku besok, Ridzki juga setuju. Grab akan mengikuti aturan main pemerintah. "Tentunya saat ini diberlakukan sesuai arahan dan ketentuannya kita akan melaksanakan tarif ini," kata Ridzki. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1445


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved