Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gojek di Bandar Lampung Belum Miliki Izin Operasional
Lampungpro.co, 05-Jul-2017

Lukman Hakim 1387

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gojek yang sudah hampir satu tahun beroperasi di Bandar Lampung belum memiliki izin operasional dari Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung. Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung Muhtadi A Temanggung membenarkan terkait izin operasional Gojek yang belum ada. Muhtadi menjelaskan saat ini aturan tentang kendaraan roda dua belum ada. "Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Gojek adalah jasa konsultasi sumber daya manusia," kata Muhtadi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (5/7/2017) siang.

Muhtadi menerangkan fakta di lapangan Gojek merupakan pelayanan transportasi roda dua. Saat ini, Dinas Perizinan Kota Bandar Lampung belum menerbitkan izin terkait operasional Gojek.� Namun, Muhtadi menerangkan tidak bisa memberhentikan Gojek beroperasi lantaran belum adanya aturan terkait pelayanan transportasi roda dua.

Polemik terkait ojek online memang tidak hanya terjadi di Bandar Lampung. Di beberapa daerah masih menimbulkan polemik serupa antara ojek online dengan konvensional. Hal ini belum bisa ditidaklanjuti oleh instansi terkait lantaram belum ada aturan yang jelas. "Kita masih menunggu aturan dari Kementrian Perhubungan RI," kata dia.

Saat ini, transportasi roda dua baik online maupun konvensional masih membuat bingung di setiap daerah. Lantaran aturan belum ada tetapi sudah banyak beredar di seluruh Indonesia. Menurut Muhtadi, polemik yang terjadi antara ojek online dengan konvensional harus dirundingkan oleh kedua belah pihak. "Sama-sama kerja, musyawarah untuk kebaikan bersama lebih elok," kata dia. (EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22211


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved