GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua pria asal Bandar Lampung ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran, atas kasus pembobolan rumah warga Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran, Rabu (21/10/2021). Ada pun keduanya diketahui bernama Naldi (46) asal Kelapa Tiga Tanjungkarang Pusat dan Pei (56) asal Sukajawa.
Kepala Satreskrim Polres Gedong Tataan AKP Suprianto Husin mengatakan, keduanya membobol rumah milik Rita Rahmawati di Dusun Sinar Negeri. Keduanya juga menggondol sepeda motor Honda Vario dan satu unit Ponsel.
"Dalam aksinya, keduanya ini mencongkel jendela samping rumah korban. Setelah menggasak barang berharga korban, keduanya keluar lewat pintu samping rumah korban," kata AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).
Korban sebenarnua mengetahui aksi ini, karena korban langsung terbangun dari tidurnya, setelah mendengar suara sepeda motor dihidupkan. Kemudian korban melaju keluar rumah, sehingga korban berusaha mengejar dan berteriak minta tolong, namun tak terkejar.
"Berdasarkan laporan korban, tim langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan mendalam. Kemudian tim mendapat informasi keduanya berada di Bandar Lampung," ujar Suprianto Husin.
Tim kemudian memburu pelaku dan menggerebek keduanya saat berada di rumah masing-masing. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti satu unit Ponsel korban. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia