Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Granat Lampung: Pejabat Terlibat Narkoba Harus Dihukum Berat
Lampungpro.co, 23-Jan-2017

Amiruddin Sormin 1672

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Lampung Tony Eka Candra meminta para pejabat yang terlibat narkoba jangan hanya direhabilitasi tapi harus dihukum berat. "Menurut pendapat kami, apabila ada oknum pejabat negara, pejabat publik, dan aparatur sipil negara menggunakan narkoba, tidak cukup direhabilitasi lalu dibebaskan, tetapi perlu dihukum seberat beratnya, karena mereka disumpah, berpendidikan, mengetahui menggunakan narkoba itu pelanggaran hukum," kata Tony di Bandar Lampung, Senin (22/1/2017).

Pernyataan itu disampaikan terkait maraknya para pejabat publik di Lampung tertangkap narkoba. Terakhir, Sekretaris Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri bersama teman wanitanya Ok yang juga pegawai Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, ditangkap kedapatan menyimpan narkoba di sebuah hotel berbintang, di Bandar Lampung, Sabtu (21/1/2017) dini hari.

Menurut Tony yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung itu, hukuman berat harus diberikan karena mereka seharusnya jadi teladan dan punya tanggungjawab besar untuk berada di garda terdepan dalam pemberantasan serta penyalahgunaan narkoba. Bahkan, menurut Tony, dari aspek psikologi politik, pejabat negara, pejabat publik, oknum ASN pengguna tergolong penghianat bangsa.

Pengguna narkoba yang direhabilitasi itu, kata Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) Provinsi Lampung itu, bukan yang ditangkap. Tetapi yang dengan sukarela melapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN). "Esensi rehabilitasi adalah memulihkan atau menyembuhkan. Pecandu dapat direhabilitasi bila melaporkan kepada BNN bahwa yang bersangkutan merupakan pecandu, dan mengajukan permohonan untuk direhabilitasi. Itu diatur Pasal 54, 58, hingga Pasal 75 dan Pasal 103, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Tony.

Terkait kasus yang menimpa Sekkab Tanggamus, pihaknya berjanji akan terus mengawasi proses hukumnya. "Sebagai perwakilan masyarakat, DPD GRANAT Provinsi Lampung akan memantau perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana narkoba yang tengah ditangani Direktorat Narkoba Polda Lampung," kata Tony. (R1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved