BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kasus penyalahgunaan narkoba oleh Michael Mulyadi (34) yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di kamar 322 Hotel Amalia, Minggu (28/1/2018) lalu menuai beragam tanggapan masyarakat. Pasalnya, pada penangkapan oleh aparat ditemukan barang bukti yang cukup banyak.
Namun, saat pelaku menjalani proses penyidikan, diduga barang bukti yang ada semakin sedikit. Selain itu, pelaku pun berhasil kabur dan melarikan diri sebelum ditangkap kembali di Lampung Selatan.
Atas kasus ini, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung pun angkat bicara. Ketua Granat Lampung Tony Eka Candra mengaku, siap membantu pemerintah dan aparat kepolisian dalam memerangi narkoba. "Karena jelas narkoba akan menghancurkan generasi penerus bangsa," kata Tony kepada Lampungpro.com, Kamis (8/2/2018) malam, usai rapat terbatas di kantor Granat Lampung bersama pengurus Granat Bandar Lampung.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini mengatakan, jika persoalan narkoba dibiarkan, bangsa akan tinggal kenangan. Narkoba bisa membawa bangsa menjadi lemah dan secara ekonomi akan mudah dijajah asing. "Sumber daya alam dan ekonomi akan mudah dikuasai bangsa asing," kata Tony.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama memerangi peredaran narkoba. Para sindikat dan jaringan pengedar narkoba, kata Tony harus diperangi sampai Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba. "Mari bahu-membahu memerangi peredaran narkoba," kata dia.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Granat Bandar Lampung Ansori Wayka. Ansori mengungkapkan, kasus Michael Mulyadi harus diusut tuntas hingga sindikat dan jaringan. Keteledoran oknum aparat kepolisian pun harus dievaluasi dan diberikan sanksi berat. "Ini harus dilakukan agar tidak menjadi penilaian negatif oleh masyarakat," kata advokat muda ini.
Ia mengunhkapkan, ketidakjelasan jumlah barang bukti dan kaburnya pelaku harus segera ditindaklanjuti oleh Polda Lampung. Menurut Ansori, Kapolda Lampung harus segera membuat klarifikasi atas kasus yang menjadi pertanyaan masyarakat ini. "Granat pun masih merumuskan langkah menindaklanjuti kasus ini," kata dia.
Ia pun mengatakan, Granat akan segera melakukan aksi untuk mendesak aparat segera memproses kasus ini. Granat juga akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri, Kepala BNN, Ketua Umum Granat, Kompolnas, dan Ombudsman RI. "Keberadaan Hotel Amalia yang menjadi tempat perkara kasus narkoba juga perlu diingatkan oleh pemerintah," kata dia. (SYAHREZA/PRO3)
Berikan Komentar
tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...
3760
Kominfo Lampung
612
Kominfo LamSel
607
Lampung Selatan
797
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia