Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Arinal, Mengingatkan Bupati/Walikota se Provinsi Lampung Waspadai Varian Omicron
Lampungpro.co, 02-Jan-2022

Sandy 1184

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi | Lampungpro.co/Diskominfotik Provinsi Lampung

Selanjutnya penguatan sinergi dalam pengelolaan hutan, diminta kepada Bupati/Walikota untuk Menjaga Kelestarian Hutan di provinsi Lampung (saat ini tersisa 28,45% dengan kondisi sebagian sudah rusak). Menjadi perhatian untuk tidak melepaskan kawasan hutan dan penting untuk memperbaiki kondisi hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan kesejahteraan petani. 

Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dapat dilakukan dengan perhutanan sosial, melalui pemanfaatan kawasan hutan secara lestari dalam konteks mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan. Dalam hal upaya perlindungan dan pengamanan hutan, agar Bupati/Walikota Berperan  aktif  dan Mendukung  pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan hutan, mendukung dan menindaklanjuti Instruksi Gubernur perihal pelaksanaan moratorium peredaran snorkeling. 

Melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan. Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur dalam mendukungan perogram pertanian dalam arti luas, Bupati/Walikota diminta untuk, Bersinergi dalam program pengembangan jaringan irigasi baru dengan skema penggabungan sistem dalam areal sawah yang luas, guna kemudahan pengelolaan secara teknis. 

Mengidentifikasi lahan-lahan yang memungkinkan untuk dibangun embung, dan menyiapkan dokumen hibah sebagai persyaratan agar pemerintah provinsi dapat berperan serta membangun infrastruktur sumber daya air yang akan digunakan masyarakat. Segera memanfaatkan secara maksimal Komisi Irigasi, untuk mengoptimalkan pola masa tanam dalam satu tahun yang telah diatur melalui sidang komisi dan ditetapkan dengan SK Gubernur. 

Diakhir acara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa para ASN masih memiliki pekerjaan rumah yang harus di selesaikan pada tahun 2022 yaitu capaian vaksinasi dosis lengkap yang belum tercapai. Vaksinasi untuk anak-anak Covid-19 dan Vaksinasi Campak Rubella pada anak usia 9-15 tahun, serta tantangan terkait mutasi virus omicron, pemulihan dan stabilitas ekonomi. (**)

SUMBER: Diskominfotik Provinsi Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved