Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi
Lampungpro.co, 27-Apr-2022

Sandy 685

Share

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi | Lampungpro.co/Diskominfotik Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) :

Lampung yang dilaksanakan pada hari ini. 





lain:
































pelaksanaan penanganan Covid-19.

"Korupsi adalah merupakan kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime) yang harus di cegah dan diberantas," kata Gubernur. 



Pemerintah Provinsi Lampung dan Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

Melalui Tim Korsup KPK-RI yang mendampingi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Lampung dengan Kegiatan Monitoring centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan 8 (delapan) area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. "Capaian Progres MCP Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 senilai 91,79 %, yakni masuk dalam zona hijau, atau diatas 75%," ujar Gubernur. 


nilai capaian aksi pencegahan korupsi sebesar 91,79%.






Lampung dan Pemda Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa," kata Gubernur. 








jawab masing-masing," tambah Gubernur. 

Sementara Plt Deputi Korwil KPK Yudhiawan, mewakili Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si,  memaparkan tentang tugas dan fungsi KPK sesuai dangan Undang-undang No.19 tahun 2019 tentang tugas dan fungsi KPK yang meliputi : Pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan, eksekusi. "Strategi Pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan, yakni pendidikan masyarakat sebagai core business KPK disamping pencegahan dan penindakan," kata Yudhiawan. 

"Indeks MCP tinggi belum tentu bebas dari tindak pidana korupsi. Apalagi Indeks MCP rendah. Yang terpenting adalah tanamkan nilai integritas di seluruh jajaran Pemda, Berdayakan inspektorat secara maksimal. Pastikan kecukupan sumber daya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh APIP," tegasnya. 

Selain itu Yudhiawan menambahkan, amankan aset daerah. Pastikan tidak ada Aset Daerah yang hilang / dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Persepat upaya sertifikasi Aset Daerah dan penyelesaian aset bermasalah. Juga optimalkan pendapatan pajak daerah melalui inovasi tanpa henti, optimalisasi penggunaan alat rekam pajak, pemanfaatan aset yang memiliki potensi Pendapatan dan Penguatan Kapasitas SDM terkait.


Tahun 2021 senilai 91,79 %, diatas rata-rata Nasional, dan masuk dalam zona hijau atau diatas 75%," kata dia. 


Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Republik Indonesia Raden Suhartono, S.E., M.Ak.

Selain itu, juga disampaikan materi tentang Pendidikan Anti Korupsi Oleh Plt. Deputi Dikmas KPK Wawan Wardiana yang menjelaskan bahwa dengan dibuatnya peraturan kepala daerah tentang pendidikan anti korupsi dan ditandatanganinya deklarasi anti korupsi oleh semua kepala daerah, Gubernur dan Bupati/walikota se-Provinsi Lampung, kita tinggal implementasikan Pendidikan anti korupsi ini disekolah-sekolah. "Dengan dilaksanakannya hal tersebut Wawan Wardiana menyampaikan bahwa KPK menetapkan Provinsi Lampung sebagai Daerah Percontohan Pendidikan Anti Korupsi bagi daerah lainnya di Indonesia," tegasnya. 




Indonesia Herry Muryanto, Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung, Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs. H. Karwito, M.M. (***)

SUMBER : Diskominfotik Provinsi Lampung

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved