Sutono juga mengatakan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo akan melakukan revisi peraturan daerah dan peraturan gubernur mengenai perizinan. Sehingga, pelayanan PTSP sistem online segera diterapkan.�
Menurutnya, teknis pelayanan perizinan akan melibatkan satuan kerja selain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung. "Kami akan membentuk tim teknis yang membantu perizinan pelayanan terpadu satu pintu," ujar Sutono.
Seementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Intizam, menyampaikan proses perizinan akan dilakukan dengan cepat. Untuk itu, pemprov segera membentuk tim dan terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Hal itu untuk mempersiapkan sistem dan sumber daya manusianya.
Ia menjelaskan, beberapa satuan kerja perangkat daerah yang direncanakan akan tergabung dalam perizinan PTSP seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, dan dinas terkait lainnya.�Rapat dihadiri Asisten Bidang Ekubang Adeham, Kadis Koperasi UKM Satria Alam, Kadis Pariwisata Budiharto, Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Prihartono, Kadis Perdagangan Ferynia, dan sejumlah pejabat lainnya. (*/ANT)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4124
Lampung Selatan
1271
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia