KALIANDA (Lampungpro.co): Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik yang kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni mematuhi aturan arus balik. Ketentuan ini berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.
Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung juga menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni. Proses pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, serta beberapa rest area di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, yakni di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B.
Screening ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang dibolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan. Sehingga mengurangi antrean di area penyeberangan.
AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa pembelian tiket kapal feri harus dilakukan dalam radius 4,2 km dari pelabuhan karena bila sudah di Area Pelabuhan Tidak bisa membeli tiket di tempat dan harus secara online sesuai radius.
Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy atau di Rest Area terdekat. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kemacetan di area pelabuhan akibat penumpukan kendaraan yang masih harus mengantre pembelian tiket di lokasi.
"Kami mengimbau seluruh pemudik agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan. Ikuti arahan petugas agar arus balik berjalan tertib dan lancar," ujar Yusriandi.
Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik guna memastikan kelancaran lalu lintas. Para pemudik juga diminta untuk tetap berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta menghindari kepadatan dengan memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16582
EKBIS
9260
Lampung Selatan
5100
Bandar Lampung
4903
Bandar Lampung
4770
314
04-Apr-2025
385
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia