BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Nanang Ermanto melanjutkan proses pembangunan Kabupaten Lampung Selatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Ridho meminta agar segenap aparat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendukung tugas Nanang dan kembali aktif bekerja seperti biasa.
"Semoga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. Mudah-mudahan pembangunan dapat berjalan terus, tidak ada hambatan-hambatan dalam pemerintahan," kata Gubernur saat menyerahkan surat tugas Plt Bupati Lampung Selatan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, di Ruang Abung Balai Keratun Provinsi Lampung, Jumat (3/8/2018) sore.
Nanang yang sebelumnya Wakil Bupati Lampung Selatan mendapat Surat tugas sebagai Plt. Bupati berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Nomor 131.18/5295/SJ, tertanggal 30 Juli 2018. Nanang mengisi posisi Plt. Bupati, setelah Bupati Zainuddin Hasan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap infrastruktur pada Kamis (26/7/2018) malam.
Penunjukan Nanang berdasarkan peraturan perundangan yang menyatakan kepala daerah yang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya. Kepada Nanang, Gubernur Ridho berpesan agar terus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Saya ucapkan selamat bertugas," kata Ridho. (PRO1)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
21068
Olahraga
365
Pendidikan
375
283
23-Sep-2025
287
23-Sep-2025
348
23-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia