Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gubernur Serahkan LKPj 2016 ke DPRD Lampung
Lampungpro.co, 27-Apr-2017

Lukman Hakim 1024

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, mewakili Gubernur Lampung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (26/4/2017).

Menurut Sutono, LKPj tersebut merupakan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang substansinya mencakup arah kebijakan umum pemerintah daerah secara makro. Kemudian, penyelenggaraan urusan desentralisasi 26 urusan wajib, dan delapan rusan pilihan. Kemudian, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang secara operasional dilaksanakan oleh SKPD Provinsi Lampung.

Sutono menjelaskan, penyampaian LKPj ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban kepala daerah dalam memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sedangkan laporan pertanggungjawaban kepala daerah yang substansinya mengenai realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2016, disampaikan setelah hasil audit dari Instansi yang berwenang rampung.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga yang turut bekerja sama dan berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan Provinsi Lampung yang sejahtera, aman, dan damai.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal tersebut dihadiri 52 anggota DPRD, anggota Fokorpimda, serta Pejabat Eseleon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam rapat tersebut disampaikan pula 12 Raperda inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang terdiri dari Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Anak, Raperda Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Raperda Perlindungan Atas Kepemilikan Tanah, dan Raperda Penyelenggaraan Perizinan yang menjadi Kewenangan Provinsi.

Kemudian, Raperda Distribusi Gabah di Provinsi Lampung, Raperda Kemandirian Pangan, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Badan Layanan Umum Daerah, Rapeda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, Rapeda Pemulihan, Pengelolaan, Pengendalian Daerah Aliran Sungai, Rapeda Ketahanan Keluarga, dan Rapeda Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved