Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Gunakan Sistem Online, Belajar Mengajar Sekolah di Lampung Tunggu Situasi Covid-19
Lampungpro.co, 28-May-2020

Heflan Rekanza 1193

Share

Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD) | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah-sekolah tahun ajaran baru di Provinsi Lampung, masih belum beroperasi secara normal. Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung masih menunggu situasional keadaan virus corona atau Covid-19.

"Ketetapan pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru, akan ditinjau kembali sesuai arahan pemerintah pusat serta situasional Covid-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, Rabu (27/5/2020) kemarin.

Menurut Sulpakar, penetapan pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah memerlukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Serta Pemerintah pusat untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan. "Untuk sementara waktu semua kegiatan pendidikan dialihkan dengan menggunakan metode daring, sembari menunggu kebijakan selanjutnya," kata dia.

Sulpakar menjelaskan, telah ada sistematika untuk pelaksanaan belajar mengajar dan penilaian akhir pendidikan di Provinsi Lampung selama masa pandemi Covid-19, meliputi pada tanggal 2 hingga 13 Juni 2020 akan dilaksanakan penilaian akhir semester tanpa diadakannya tes yang mengumpulkan para siswa.

"Penilaian akhir semester pada tanggal 2 Juni hingga 13 Juni dilakukan dengan mengirimkan portofolio, nilai rapor, prestasi yang diraih sebelumnya. Serta penugasan daring, dan tanggal 15 hingga 18 Juni akan dilaksanakan pendaftaran peserta didik baru secara daring. Namun kita sediakan juga secara langsung khusus bagi daerah dengan fasilitas internet tidak memadai," jelas dia.

Terakhir, Sulpakar mengungkapkan, pada tanggal 18 hingga 20 Juni akan dilakukan verifikasi berkas peserta didik baru, lalu dilanjutkan dengan pengumuman hasil tes pada tanggal 22 Juni 2020, dan pada tanggal 22 hingga 24 Juni akan dilakukan daftar ulang secara daring.

"Selama pelaksanaan kegiatan PPDB sejak tanggal 15 Juni hingga 24 Juni 2020 seluruh siswa kelas 10 dan 11 diliburkan tidak ada kegiatan belajar mengajar di rumah. Lalu pada 19 Juni pembagian rapor akhir semester juga dilakukan secara daring melalui surat elektronik, semua dilaksanakan untuk mengantisipasi persebaran Cpvid-19 di lingkungan pendidikan," ungkap dia.(PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

25113


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved