Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Guru Besar Hukum Perdata Universitas Lampung Wahyu Sasongko Wafat, Dimakamkan di Bogor
Lampungpro.co, 27-May-2021

Amiruddin Sormin 4427

Share

Wahyu Sasongko saat tampil di sebuah acara diskusi. LAMPUNGPRO.CO/DOK.AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Guru Besar Hukum Perdata Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Wahyu Sasongko SH, MH., bin Widarso, meninggal dunia di Jakarta, Jumat (28/5/2021) pukul 03.20 WIB. Almarhum wafat sehari setelah berulang tahun pada Kamis (27/5/2021).

Informasi yang diperoleh Lampungpro.co dari WhatsApp yang disebarkan putranya, Harsa Wahyu Ramadhan, rencananya dari rumah duka Jalan Cipete 1 Nomor 3, Cilandak, Jakarta Selatan, Almarhum dikebumikan di Pemakaman Giritama Tonjong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Sesuai wasiat, Bapak ingin dimakamkan di sana karena Bapak dan adik-adik Beliau juga dimakamkan di sana. Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya" kata Harsa Wahyu Ramadhan yang juga dosen Fakultas Hukum Unila itu.

Almarhum diketahui menderita batuk yang tak kunjung sembuh usai melaksanakan ibadah haji empat tahun silam. Kemudian, Almarhum dinyatakan menderita kanker paru-paru dan beberapa kali menjalani kemoterapi. "Diagnosanya seperti itu yang kami tahu, setelah Bapak pulang haji," kata Rilda Murniati yang lama menjadi asisten Wahyu mengajar di Unila.

Mas Wahyu, demikian Almarhum biasa disapa, resmi menyandang status guru besar (profesor) bidang ilmu Hukum Perdata, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 43586/MPK/KP/2020, tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, ditandatangani Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim per 15 Mei 2020. Penyerahan SK dilakukan di ruang sidang utama Rektorat dan disaksikan keluarga besar Unila secara daring, Senin 24 Agustus 2020.

Atas pengangkatan itu, sejumlah rekan sempat menggelar syukuran. Menurut rekan Almarhum, Asrian Hendicahya, acara itu ebagai penghargaan atas profil sosok serta apa yang dilakukan oleh Prof Wahyu Sasongko. Di mata mantan mahasiswanya, Heri Wardoyo, Wahyu Sasongko adalah dosennya yang sangat konsern pada isu-isu yang ada di kawan kawan aktivis. 

Perjalanan hidupnya dipenuhi kegiatan membela orang-orang tersingkirkan semasa kuliah, pernah menjadi notaris, dan aktif di kantor hukum Abi Hasan Muan, sampai akhirnya menjadi dosen Unila sejak 1984. Almarhum juga tercatat menjadi penggiat Lampung Parliament Watch. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved