Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Guru Besar UI Pertanyakan Penolakan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ke AS
Lampungpro.co, 23-Oct-2017

Lukman Hakim 1062

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana mempertanyakan penolakan yang dilakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kunjungan Panglima TNI Gatot Nurmantyo atas undangan resmi dari mitranya Panglima AS. "Permasalahan ini bila tidak ditanggapi secara tepat oleh Pemerintah AS akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS," kata Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/10/2017).

Bagaimana mungkin, menurut dia, seorang pejabat resmi yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang, apalagi visa telah didapat dari Kedutaan Besar AS di Jakarta. Terlebih lagi, pihak AS pemberitahuannya tidak diberikan melalui saluran resmi, melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang sesaat akan dinaiki oleh Panglima TNI beserta rombongan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (21/10/2017).

Pemerintah Indonesia bila tidak mendapat klarifikasi atau klarifikasi tidak memadai dari AS, kata dia, maka harus melakukan protes yang sangat keras. Bila perlu, Pemerintah memanggil pulang Duta Besar RI untuk berkonsultasi.

Bila juga tidak diindahkan, maka bukannya tidak mungkin Pemerintah RI melakukan pengusiran atau persona non-grata terhadap diplomat AS di Indonesia. "Namun, publik harus sabar dan tidak reaktif, serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain," kata Hikmahanto Juwana.

Kementerian Luar Negeri RI mendapatkan informasi bahwa penolakan ini akibat masalah internal di Pemerintah AS, tanpa mendapatkan info lebih lanjut masalah internal seperti apa. Menlu Retno LP Marsudi sudah meminta Dubes RI untuk AS mendapatkan klarifikasi atas penolakan itu. Dia juga meminta agar Wakil Dubes AS di Indonesia, yang menggantikan Dubes AS untuk sementara, agar memberikan klarifikasi pada Senin (23/10/2017). (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1612


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved