BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang berada dilingkungan Kota Bandar Lampung, belum menerima tunjangan hari raya (THR) dari Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Meskipun THR belum dikeluarkan kepada PNS di Kota Bandar Lampung, Herman HN mengklaim telah mengeluarkan tunjangan kinerja dari masing-masing pegawai.
"Terkait THR untuk PNS untuk Kota Bandar Lampung, saat ini belum dicairkan. Namun untuk tunjangan kinerja itu akan saya keluarkan. Ini karena ada dana kita yang tertahan di pusat dan belum terbayarkan," kata Herman HN, Rabu (20/5/2020).
Herman HN menegaskan, bahwasanya untuk THR kepada PNS Kota Bandar Lampung nantinya akan dibayarkan. Hanya saja untuk saat ini mengalami penundaan. Adapun tunjangan kinerja yang diberikan kepada PNS Kota Bandar Lampung, seperti pegawai biasanya bisa mendapatkan Rp1 juta.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1400
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia