Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Guru PNS di Krui Cabuli 13 Siswi SD, LPA Lampung Desak Pelaku Dihukum Kebiri
Lampungpro.co, 17-Jan-2022

Febri 1284

Share

Ilustrasi Pencabulan | Ist/Lampungpro.co

KRUI (Lampungpro.co): Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung mendorong pihak terkait, untuk memberikan hukuman kebiri, terhadap oknum guru di Pesisir Barat, yang mencabuli 13 muridnya. Sebelumnya oknum guru PNS di SDN 105 Krui inisial BH (39), ditangkap dugaan pencabulan saat belajar ngaji.

Sekretaris LPA Lampung Wahyu Widiyatmiko mengatakan, oknum guru di Pesisir Barat itu harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya, karena mencabuli belasan muridnya. Ia meminta penegak hukum, untuk tidak ragu memberikan hukuman berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


SEBELUMNYA : Tega, Guru PNS di Krui Pesisir Barat ini Cabuli 13 Siswi SD Saat Belajar Ngaji di Rumah

"Bila perlu, sanksinya juga ditambah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 tahun 2020. Jujur, kasus seksual terhadap anak di bawah umur di masa pandemi, memang meningkat di Lampung," kata Wahyu Widiyatmiko dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (17/1/2022).

Data peningkatan ini, berdasarkan laporan dari pengurus LPA di 15 kabupaten/kota, sehingga dengan hukuman yang berat diharapkan ada efek jera. Menurutnya, pelaku berstatus PNS ini, pantas mendapat hukuman setimpal, karena menghancurkan masa depan dan harapan anak-anak.

BACA JUGA : Guru PNS di Krui Cabuli 13 Siswi SD, DPRD Pesisir Barat Dorong Pelaku Dihukum Berat

"Kami bilang kasus ini adalah kejahatan yang sangat luar biasa dan perbuatan biadab. Sebab, pelaku yang seharusnya mendidik, ini malah menghancurkan masa depan korban-korbannya rata-rata masih duduk di bangku SD kelas 4 hingga 6," ujar Wahyu.

Disisi lain, LPA Lampung berkoordinasi dengan dinas terkait di Pesisir Barat, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Sementara para korban, diminta agar dibuatkan pendampingan traumatik. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17153


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved