Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris Belum Digaji, Disdikbud Klaim Sudah Dibayar
Lampungpro.co, 26-Sep-2022

Febri Arianto 1459

Share

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung mengklaim, sudah membayarkan gaji para guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung. Sebelumnya, mereka mengadu ke Hotman Paris, karena belum mendapat gaji selama 10 bulan.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, informasi para guru PPPK sudah mendapat gaji diperoleh dari kepala sekolah SMP se-Bandar Lampung. Sebab hari ini, pihaknya memanggil sekitar 45 Kepala SMP, untuk melihat data terkait guru PPPK itu, termasuk pembayaran gaji.

"Mereka dikumpulkan, lalu kami tanyakan ternyata semuanya sudah dibayarkan lewat bantuan operasional sekolah (BOS) masing-masing. Tadi kami juga sudah melihat berkasnya sudah dibayarkan," kata Eka Afriana saat diwawancarai awak media di SMPN 16 Bandar Lampung, Senin (26/9/2022).


SEBELUMNYA : Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Kopi Kopi Johny Belum Digaji 10 Bulan, Hotman Paris Minta Menteri Pendidikan hingga KPK Turun Tangan

Eka menilai, mereka (para guru PPPK) baru diberikan Surat Keputusan (SK) sejak Juli 2021, karena waktu itu masih Covid-19 dan kondisinya masih online pembelajarannya, jadi guru-guru masih di rumahkan. Disinggung terkait penyataan para guru PPPK yang mengadu ke Hotman Paris, Eka mengaku akan mencari tahu lebih dahulu kebenarannya di lapangan.

"Kami harus cari kebenarannya di lapangan, makanya ini harus disikapi bersama. Kapasitas kami melihat guru-guru PPPK ini, jadi apapun bentuknya, kami ingin mendapatkan yang terbaik," ujar Eka Afriana.

Sebelumnya, dalam unggahan di Instagram Hotman Paris, terlihat para guru ini membentangkan spanduk berisi keluhan atas nasib mereka yang terombang-ambing. Mereka juga berorasi mencurahkan keresahannya karena belum juga mendapa gaji setelah menjadi guru PPPK di Kota Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved