Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

H-5 Pilkada Lampung, Logistik di Delapan Daerah Belum Terpenuhi
Lampungpro.co, 05-Dec-2020

Febri 799

Share

Logistik Pilkada Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mendata logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) di delapan kabupaten/kota masih banyak kekurangan, dengan berbagai variasi mulai dari kertas suara hingga alat pelindung diri (APD). Hal ini ditemukan setelah Bawaslu melakukan evaluasi kampanye dan ketersediaan logistik di delapan kabupaten/kota, Jumat (4/12/2020).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriah mengatakan, ada pun logistik yang masih kurang diantaranya kertas suara, bilik suara, formulir keperluan, dan perlengkapan APD. Oleh karenanya Bawaslu Provinsi Lampung meminta, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dan jajarannya melakukan percepatan distribusi logistik.

"Kami minta pendistribusian logistik ini dipercepat sebelum H-1 pelaksanaan penghitungan suara. Sejumlah formulir keperluan Pilkada juga terdapat kekurangan dan belum tiba terutama formulir C hologram, sampul untuk surat suara, alat bantu tunanetra, buku pandu PPK dan KPPS, serta daftar pasangan calon," kata Fatikhatul Khoiriah dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020).

Jajaran Bawaslu bersama penyelenggara Pilkada tahun 2020, hingga kini secara maraton terus memantau pelaksanaan pensortiran dan pelipatan kertas suara di sejumlah lokasi yang ditentukan KPU. Bawaslu juga mengawasi hari-hari terakhir masa kampanye yang berlangsung pada hari ini.

"Sebab terindikasi dimasa terakhir kampanye, seluruh calon dan timnya akan all out dengan berbagai cara, untuk memanfaatkan waktu kampanye yang tersisa. Kami juga tengah memproses berbagai temuan dan indikasi pelanggaran lainnya disejumlah kabupaten/kota, akibat meningkatnya eskalasi kampanye dan suhu politik di minggu terakhir masa-masa kampanye," ujar Fatikhatul.

Sejumlah temuan tersebut antara lain, netralitas aparat sipil negara (ASN) dan perangkat kelurahan atau desa yang hingga kini banyak yang tidak netral. Demikian juga dengan temuan penyebaran bahan kampanye yang dilarang, antara lain pembagian paket sembako dan lainnya. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

21712


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved