WAY KANAN (Lampungpro.com): Diperkirakan sekitar sepertiga penduduk dunia telah terinfeksi oleh Mycobacterium tuberkulosis. Pada 1995, diperkirakan ada 9 juta pasien TB baru dan 3 juta kematian akibat TB di seluruh dunia.
Diperkirakan 95 persen kasus TB dan 98 persen kematian akibat TB di dunia terjadi pada negara-negara berkembang, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, dr. Hj. Farida Aryani, M.M., M.Kes, usai penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, melakukan nota kesepahaman dengan Rumah Sakit H. Kamino, Rabu (21/3/2018)
Kesepakatan itu dalam rangka meningkatkan capaian temuan pasien TBC di masyarakat dan MoU Program Imunisasi. Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Wisata Minang Jalan Lintas Tengah Sumatera itu merupakan inovasi Dinas Kesehatan. Selanjutnya, nota kesepahaman serupa juga akan dilakukan dengan semua rumah sakit dan klinik di Kabupaten Way Kanan.
Farida juga mengatakan kematian wanita akibat TB lebih banyak dari pada kematian karena kehamilan, persalinan, dan nifas. Sekitar 75% pasien TB adalah kelompok usia yang paling produktif secara ekonomis (15-50 tahun).
Diperkirakan seorang pasien TB dewasa akan kehilangan rata-rata waktu kerjanya 3 sampai 4 bulan. Hal tersebut berakibat pada kehilangan pendapatan tahunan rumah tangganya sekitar 20%-30%. Jika ia meninggal akibat TB, maka akan kehilangan pendapatannya sekitar 15 tahun.
Farida juga menjelaskan selain merugikan secara ekonomis, TB juga memberikan dampak buruk lainnya secara sosial stigma, bahkan dikucilkan oleh masyarakat. Menurut dia, penyebab utama meningkatnya beban masalah TB antara lain adalah kemiskinan pada berbagai kelompok masyarakat.
Seperti pada negara-negara yang sedang berkembang, tidak memadainya organisasi pelayanan TB kurang terakses oleh masyarakat, penemuan kasus/diagnosis yang tidak standar. Kemudian, obat tidak terjamin penyediaannya, tidak dilakukan pemantauan, pencatatan dan pelaporan yang standar, dan sebagainya.
Dengan terlaksananya nota kesepahaman tersebut diharapakan penemuan dan pengobatan pasien TBC bisa dilakukan difasyankes, khususnya di Kabupaten Way Kanan sendiri. Bukan hanya di puskesmas yang memiliki pelayanan lengkap TB paru. MOU ini juga diadakan ke semua RS, klinik yang ada di Kabupaten Way Kanan, kata dia.
Sehingga, kata dia, penemuan dan pengobatan pasien TBC bisa dilakukan difasyankes. Jadi bukan hanya di puskesmas yang memiliki pelayanan lengkap TB paru. Hal ini dilakukan untuk capai target 2019 di mana capaian CSR lebih dari 70% dan SR lebih dari 90%, kata dia.
Dalam penandatangan MoU ini dihadiripula oleh pimpinan Yayasan RS H. Kamino dr. Muclis Dermawan SpOG dan jajarannya. Hadir pula Kabid P2 Emirizal SE dan Kasie P2 Marfuatun SKM, serta kepala cabang BPJS Kotabumi Lia Yulianto SK. (INDRA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16593
EKBIS
9271
Lampung Selatan
5112
Bandar Lampung
4914
Bandar Lampung
4781
325
04-Apr-2025
397
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia