JAKARTA (Lampungpro.co): Habib Rizieq Shihab kini tak bisa melaksanakan ibadah umrah karena larangan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ulama yang kerap menuai kontroversi ini pun melaporkan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat (Jakpus) ke PTUN Jakarta.
Pelaporan itu terkait dengan alasan larangan umrah yang ditujukan kepada Habib Rizieq. Lalu, apa sebenarnya alasan Habib Rizieq dilarang umroh? Simak inilah lima fakta selengkapnya.
1. Alasan kesulitan pengawasan
Alasan Habib Rizieq Ditolak Permohonan Umrohnya oleh Pemerintah, Ditjen PAS: Ada Syarat yang Belum Dipenuhi Larangan umrah yang diungkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ini sendiri pun dianggap tidak masuk akal oleh pihak Habib Rizieq.
Diketahui, Habib Rizieq dilarang melaksanakan umrah karena pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kesulitan untuk melakukan pengawasan. "Itu alasannya (dilarang umroh) tidak jelas dan sulit dicerna akal sehat. Alasannya karena kesulitan pengawasan. Hal ini sangat menggelikan untuk kami," ungkap Aziz selaku kuasa hukum Habib Rizieq dalam keterangan tertulis seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (1/8/2023).
2. Status Habib Rizieq dipertanyakan
Seperti yang diketahui, pengawasan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq berkaitan dengan statusnya yang bebas bersyarat sejak 20 Juli 2022. Statusnya pun berakhir sejak 10 Juni 2023 lalu dan masuk masa percobaan selama 1 tahun.
Larangan ini pun lantas membuat pihak Rizieq bertanya-tanya soal statusnya yang malah dilarang untuk melaksanakan umrah.
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
903
Olahraga
12641
Bandar Lampung
5809
223
18-May-2025
216
18-May-2025
260
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia