3. Pihak Rizieq siap biayai tim pengawas
Tak hanya itu, pihak Rizieq pun mengaku siap untuk membantu membiayai akomodasi perjalanan tim pengawas jika memang diperlukan sesuai hukum yang berlaku. "Kami siap untuk membantu pembiayaan pemberangkatan pihak yang ditunjuk untuk mengawasi klien kami jika diperlukan, jelas Aziz.
4. Pemerintah Indonesia punya perwakilan di Arab Saudi
Pihak Rizieq juga menganggap alasan kesulitan pengawasan terhadap kliennya hanyalah alasan belaka. Hal ini disebabkan karena pemerintah Indonesia memiliki perwakilan pemerintahan di Arab Saudi.
"Ini alasan yang kurang masuk akal, jelas di wilayah Saudi Arabia pemerintah Republik Indonesia bahkan pihak Kejaksaan juga memiliki perwakilan," lanjut Aziz.
5. Ajukan permohonan perlindungan hukum
Demi menuntut hak kliennya dalam melaksanakan ibadah umrah, Aziz dan timnya juga mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada beberapa pihak pemerintah. Di antaranya Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Komisi III DPR RI, Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, hingga Komnas HAM. Hal itu dilakukan agar tindakan tegas bisa dilakukan dan status Habib Rizieq tidak ditangguhkan. (***)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
10733
Kominfo LamSel
711
Kominfo Lampung
691
Kominfo Lampung
715
Kominfo Lampung
742
Kominfo Lampung
692
5752
28-Mar-2026
152
14-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia