Lanjut Hayat, sesuai ketentuan, keringanan UKT diberikan untuk satu semester, yakni semester ganjil tahun ajar 2020/2021. Bagi yang mendapat perpanjangan waktu diberi keringanan sampai tanggal 28 Agustus 2020. Kemudian bagi yang membayar secara angsuran dapat membayar UKT sebanyak dua kali.
Dari data yang disampaikan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, sebanyak 717 mahasiswa mengajukan keringanan. Hasil verifikasi 406 mahasiswa mendapat pengurangan UKT 10 persen, 62 mahasiswa perpanjangan jadwal pembayaran, dan 175 mahasiswa untuk angsuran UKT. (ASYIHIN/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1473
Bandar Lampung
1831
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia